BFI Finance adalah leasing resmi pinjaman dan terpercaya dibawah pengawasan OJK.
BFI Finance menjalankan bisnis sesuai dengan undang-undang. Baik BFI dan Konsumen sama-sama punya hak dan kewajiban yang diatur undang-undang. Jika nasabah mengalai kesulitan dalam proses membayar angsuran bisa mengajukan permohonan review kembali dan reschdule jadawal angsuran serta perubahan adminsitrasi jika diperlukan. Angsuran dapat melalui ATM: BCA, PERMATA, Mandiri, Kantor Pos, Alfamart. Bisa juga melalui kasir: BRI, PERMATA atau transfer lewat bank lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar